Masyarakat Buloh Seuma akhirnya ‘Merdeka’

Tapaktuan,

Harian Aceh, 5 Agustus 2008

Upaya yang dilakukan Pemerintah Aceh Selatan dibawah kendali Husin Yusuf dan daska aziz untuk membebaskan 834 Jiwa masyarakat Kemukiman Buloh Seuma, Kecamtan Trumon, dari keterisolasian, berhasil. Menteri Kehutanan M.S Kaban, telah menyetujui peningkatan ruas jalan Keude Trumon –Buloh Seuma di kawasan suaka marga satwa (SM) Rawa Singkil.

Dengan peningkatan ruas jalan tersebut, arus transportasi dari dan ke Buloh Seuma tidak lagi mengnakan jalur laut yang tidak menentu waktu sampai ketujuan. Begitu pula sumber-sumber kehidupan lainnya yang harus diperoleh masyarakat di daerah tersebut. “ Pemerintah Kabupaten Berusaha semaksimal mungkin untuk mensejahterakan masyarakatnya. Jadi bila ada warga yang masih sulit untuk dijangkau dengan transportasi darat, dipermudah. Hal ini seperti yang sudah kita lakukan untuk membebaskan masyarakat di Kemukiman Buloh Seuma,” Kata Husen yusuf dalam acara Sosialisasi peningkatan ruas jalan ke Buloh Seuma di Oproom Kantor Bupati setempat, Rabu (3/9).

Bupati didampingi Dandim 0107 Letkol Arm.Erwin Septiansyah, dan Kapolres Aceh Selatan, AKBP Cahyo Budisiswanto, serta Kepala SKPD, menerangkan, meskipunMenteri Kehutanan telah memberikan izin, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah kabupaten

Sesuai isi surat Menteri Kehutan yang dilayangkan kepada Bupati Aceh Selatan, bernomor S.493/Menhut-IV/2008 tertanggal 25 Agustus 2008.

Dia merincikan, di antaranya ruas jalan sepanjang 7,6 KM agar dicarikan alternatif diluar kawasan suaka sehingga perlu pengaturan ulang trayek jalan Keude Trumon –Buloh Seuma, yang tumpang tindih dengan kawasan SM Rawa Singkil. Selain itu, Kaban melalui suratnya juga meminta komitmen dari pemerintah kabupaten setempat untuk membantu pengamanan SM Rawa Singkil dan meminimalkan dampak negatif yang timbul akibat peningkatan ruas jalan tersebutterhadap kelestarian SM Rawa Singkil. Karenanya, Husen Yusuf mengajak semua komponen yang ada, terutama masyarakat Trumon, untuk bersama merealisasikan permintaan Menteri Kehutanan.

Kemukimam Buloh Seuma, Trumon, dihuni sekitar 834 Jiwa atau 165 KK, yang terbagi dalam tiga Desa. Ia merupakan Daerah yang selam ini belum menikmati arti sebuah Kemerdekaan yang hakiki. Peningkatan ruas jalan ke daerah itu yang sempat dihentikan oleh Pihak BKSDA setempat pada tahun 2007 lalu, kini dapat diteruskan dan telah mendapat restu dari Pemerintah Pusat. Artinya, pembangunan tersebut berdampak ada masyarakatnya dan daklam waktu dekat sudah dapat menikmati berbagai fasilitas kesehatan dan pendidikan yang maksimal.

Direktur yayasan Insosdes, Teuku Masrizar, mengatakan, Lembaganya ditunjuk pemerintah daerah bersama lembaga Rimueng Lam Kaluet untuk mengamankan SM Rawa Singkil. “Komitmen merupakan landasan lembaga kami atas apa yang telah dilafazkan saat meminta persetujuan menteri guna peningkatan jalan tersebut”, kata Masrizal.

Tidak ada komentar: